Pages

Rabu, 15 Desember 2010

KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) ATAU WABAH

1. Kriteria KLB atau wabah
a. Angka kesakitan/kematian suatu penyakit menular di suatu kecamatan menunjukkan kenaikan 3 kali atau lebih selama tiga minggu berturut-turut atau lebih.
b. Jumlah penderita baru dalam satu bulan dari suatu penyakit menular di suatu Kecamatan, menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih, bila dibandingkan dengan angka rata-rata sebulan dalam setahun sebelumnya dari penyakit menular yang sama di kecamatan tersebut itu.
c. Angka rata-rata bulanan selama satu tahun dari penderita-penderita baru dari suatu penyakit menular di suatu kecamatan, menjukkan kenaikan dua kali atau lebih, bila dibandingkan dengan angka rata-rata bulanan dalam tahun sebelumnya dari penyakit yang sama di kecamatan yang sama pula.
d. Case Fatality Rate (CFR) suatu penyakit menular tertentu dalam satu bulan di suatu kecamatan, menunjukkan kenaikan 50% atau lebih, bila dibandingkan CFR penyakit yang sama dalam bulan yang lalu di kecamatan tersebut.
e. Proportional rate penderita baru dari suatu penyakit menular dalam waktu satu bulan, dibandingkan dengan proportional rate penderita baru dari penyakit menular yang sama selama periode waktu yang sama dari tahun yang lalu menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih.
f. Khusus untuk penyakit-penyakit Kholera, Cacar, Pes, DHF/DSS :
• Setiap peningkatan jumlah penderita-penderita penyakit tersebut di atas, di suatu daerah endemis yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan di atas.
• Terdapatnya satu atau lebih penderita/kematian karena penyakit tersebut di atas. Di suatu kecamatan yang telah bebas dari penyakit-penyakit tersebut, paling sedikit bebas selama 4 minggu berturut-turut.
g. Apabila kesakitan/kematian oleh keracunan yang timbul di suatu kelompok masyarakat.
h. Apabila di daerah tersebut terdapat penyakit menular yang sebelumnya tidak ada/dikenal.

2. Herd Immunity
Kekebalan Herd (atau kekebalan masyarakat) menjelaskan bentuk kekebalan yang terjadi ketika vaksinasi sebagian besar populasi (atau kelompok) memberikan ukuran perlindungan bagi individu yang belum mengembangkan kekebalan. teori imunitas Herd menyatakan bahwa, pada penyakit menular yang ditularkan dari individu ke individu, rantai infeksi mungkin akan terganggu ketika sejumlah besar populasi kebal terhadap penyakit. Semakin besar proporsi individu yang kebal, semakin kecil kemungkinan bahwa individu rentan akan datang ke dalam kontak dengan individu menular.
Estimasi Herd Imunitas ambang untuk penyakit yang dapat dicegah vaksin. Transmisi Penyakit ambang kekebalan R0 Herd:
a. Difteri Air liur 6-7 85%
b. Campak Airborne 12-18 83-94%
c. Gondong Airborne droplet 4-7 75-86%
d. Pertusis Airborne droplet 12-17 92-94%
e. Polio tinja-oral route 5-7 80-86%
f. Rubella Airborne droplet 5-7 80 - 85%
g. Cacar Sosial menghubungi 6-7 83-85%
R0 adalah bilangan reproduksi dasar, atau rata-rata jumlah kasus infeksi sekunder yang dihasilkan oleh kasus indeks tunggal dalam populasi benar-benar rentan.
Vaksinasi bertindak sebagai semacam firebreak atau firewall dalam penyebaran penyakit ini, memperlambat atau mencegah penularan lebih lanjut dari penyakit ini kepada orang lain. individu tidak divaksinasi secara tidak langsung dilindungi oleh individu divaksinasi, karena yang terakhir tidak akan kontrak dan menularkan penyakit antara individu yang terinfeksi dan rentan. Oleh karena itu, kebijakan kesehatan masyarakat imunitas kawanan dapat digunakan untuk mengurangi penyebaran penyakit dan menyediakan tingkat perlindungan ke subkelompok, rentan tidak divaksinasi. Karena hanya sebagian kecil dari populasi (atau kelompok) dapat dibiarkan tidak divaksinasi untuk metode ini menjadi efektif, dianggap terbaik tersisa untuk mereka yang tidak dapat dengan aman menerima vaksin karena kondisi medis seperti gangguan kekebalan atau untuk penerima transplantasi organ.
Kekebalan Herd hanya berlaku untuk penyakit yang menular. Ini tidak berlaku untuk penyakit seperti tetanus (yang menular, tetapi tidak menular), dimana vaksin hanya melindungi orang yang divaksinasi dari penyakit. Herd kekebalan seharusnya tidak dibingungkan dengan kekebalan kontak, sebuah konsep terkait dimana individu yang divaksinasi dapat 'menularkan' vaksin ke seseorang lainnya melalui kontak.

3. Pencegahan KLB atau wabah
Upaya penanggulangan KLB atau wabah meliputi pencegahan penyebaran KLB, termasuk pengawasan usaha pencegahan tersebut dan pemberantasan penyakitnya. Upaya penanggulangan KLB yang direncanakan dengan cermat dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait secara terkoordinasi dapat menghentikan atau membatasi penyebarluasan KLB sehingga tidak berkembang menjadi suatu wabah (Depkes, 2000).
Pencegahan sutau kLB atau wabah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Menetapkan terjangkitnya keadaan wabah
• Pengumpulan data
• Analisa data
• Penarikan kesimpulan
b. Melakukan Penyelidikan Wabah
• Mengetahui faktor – faktor yang menyebabkan wabah
• Mengetahui Sumber Penularan
• Mengetahui Etiologi
• Mengetahui sifat penularan
c. Melaksanakan penanganan keadaan wabah
• Ditujukan kepada penderita
• Ditujukan kepada masyarakat
• Ditujukan kepada lingkungan
• Etiologi / Agent
d. Penanggulangan sumber pathogen
• Singkirkan sumber kontaminasi
• Hindarkan orang dari paparan
• Inactivasi / neutralisasi pathogen
• Isolasi dan/atau obati orang yang terinfeksi
e. Memutus rantai penularan
• Memutus sumber lingkungan
• Penanggulangan transmisi vector
• Tingkatkan sanitasi perorangan
f. Modifikasi respons penjamu (HOST)
• Immunisasi keluarga rentan
• Pemakaian chemotherapy
• Pencegahan.

SUSI EKO SULISTYORINI
E2A009096
REG. 1